Rembang- BPBD Kabupaten Rembang mengambil langkah antisipatif menangani penyebaran corona di wilayah Kabupaten Rembang.
Beberapa cara dilakukan agar virus Covid-19 tak meluas penyebarannya di wilayah Kabupaten Rembang. Seperti halnya Penyemprotan Desinfektan dan Pembagian Masker di tempat – tempat Umum di Wilayah Kab Rembang.
Penyemprotan desinfektan di mulai senin, 23 Maret 2020 pukul 09.00 WIB di lingkungan Kantor BPBD Kabupaten Rembang, Kantor DPMPTSPNAKER Kabupaten Rembang, Kantor SATPOLPP Kabupaten Rembang, Lingkungan Radio CBFM Rembang, Kantor DPPKAD Kabupaten Rembang dan berakhir di Rumah Tahanan Kabupaten Rembang sekitar pukul 17.00 WIB, sedangkan untuk pembagian masker di pusatkan di pasar Rembang.
Penyemprotan desinfektan dan pembagian masker di tempat-tempat umum di wilayah Kabupaten Rembang ini dilakukan oleh BPBD Kabupaten Rembang dipimpin oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Ikhwanto,SE. bekerja sama dengan TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Rembang. Hal ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berada di area publik.
Dalam hal ini Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan panik, tetap waspada galakkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan tidak lupa meminta perlindungan Allah SWT untuk mencegah penyebaran virus covid-19.